Fiuh…. Udah lama banget ga menulis… [semoga Alloh memberiku kesempatan dan waktu luang untuk menulis lagi..]
sebenernya bingung juga mo nulis apa. Seperti Emha yang merasa karya2nya selama puluhan tahun berkecimpung dalam dunia kepenyairan : bayi penyair yang tetaplah bayi. ….
Aku memilih tema ‘Merefleksi Dunia(ku)’ dalam blog ini justru karena aku ingin agar setiap hal –sesampahkecil apapun itu- bisa aku tuangkan dalam tulisan. Namun kadang aku merasa begitu jenuh menulis. Pengen hiatus lagi… padahal banyak sekali hal yang berkelebat dalam pikiranku. Apalagi akhir2 ini Mungkin tulisan kali sedikit berbelit, absurd, nyampah dan ga penting. Lebih sampah ga penting dari pada tulisan2 sebelumnya.
Tapi, inilah hal2 yg akhir2 ini menyita pikiranku…
Fatwa Golput
Fatwa MUI menyatakan Golput itu haram!
Whatta heck! Secara retorika pun fatwa ini benar2 membuatku tersenyum geli. Secara memilih adalah hak, maka tidak memilih juga hak. Jangan campur adukkan antara hak dan kewajiban. Apalagi sampai bawa2 surga dan neraka.
Ingat, haram dan halal hanya Alloh dan Rosul-Nya yang berhak menentukan.
“Apakah mereka itu mempunyai sekutu yang mengadakan agama untuk mereka, sesuatu yang tidak diizinkan Allah?” (as-Syura: 21)
“Mereka itu telah menjadikan para pastor dan pendetanya sebagai tuhan selain Allah; dan begitu juga Isa bin Maryam (telah dituhankan), padahal mereka tidak diperintah melainkan supaya hanya berbakti kepada Allah Tuhan yang Esa, tiada Tuhan melainkan Dia, maha suci Allah dari apa-apa yang mereka sekutukan.” (at-Taubah: 31)
‘Adi bin Hatim pada suatu ketika pernah datang ke tempat Rasulullah –pada waktu itu dia lebih dekat pada Nasrani sebelum ia masuk Islam– setelah dia mendengar ayat tersebut, kemudian ia berkata: Ya Rasulullah Sesungguhnya mereka itu tidak menyembah para pastor dan pendeta itu.
Maka jawab Nabi Shollallohu ‘alaihi wa sallam.:
“Betul! Tetapi mereka (para pastor dan pendeta) itu telah menetapkan haram terhadap sesuatu yang halal, dan menghalalkan sesuatu yang haram, kemudian mereka mengikutinya. Yang demikian itulah penyembahannya kepada mereka.” (Riwayat Tarmizi)
“Memang mereka (ahli kitab) itu tidak menyernbah pendeta dan pastor, tetapi apabila pendeta dan pastor itu menghalalkan sesuatu, mereka pun ikut menghalalkan juga; dan apabila pendeta dan pastor itu mengharamkan sesuatu, mereka pun ikut mengharamkan juga.”
Ketika alim ulama mengeluarkan fatwa halal atau haram, tentunya ada berbagai dalil syar’I sebagai landasan. Sampai saat ini, aku belum tahu landasan apa yang dipake oleh MUI.
Bukankah kita dilarang untuk mengikuti apa2 selain al qur’an dan sunnah? Padahal dalil yg dipake oleh MUI –sependek pengetahuan aku- adalah bahwasanya tanpa adanya pemimpin, maka pemerintahan akan kacau.
Benar. Bahwa kita dilarang berlepas diri dari pemimpin apalagi sampai tak punya pemimpin. namun ada banyak hal yang perlu diperhatikan dalam masalah pemimpin a.k.a pemerintah. Namun, mengharamkan golput adalah hal lain. Ga bisa dibandingin apple to apple.
Ada yg tahu dalil yg dipake MUI?
hawa nafsu? atau pemikiran yang kian liberal?
ah…prasangka kebanyakan hanyalah dusta belaka…
Yang lebih lucu lagi, ada kata2 persyaratan dalam fatwa itu. Nah, persyaratan itu sendiri nantinya akan menimbulkan pertanyaan lain. Persyaratan apa? Karena konsekuensi halal dan haram adalah dosa dan tidak dosa, maka tentu saja persyaratan itu berdasarkan al qur’an dan sunnah. Timbul lagi pertanyaan lain, apakah setiap orang punya pemahaman yang mendalam tentang al qur’an dan sunnah?
Bahkan di instansi saya bekerja, banyak yang tidak bisa membaca Al Qur’an padahal mereka orang islam…. [fakta, ga perlu malu!]
Laa haula wa laa quwwata illa billah…lantas pemimpin seperti apa yang akan keluar dari umat seperti ini…?
Pemimpin adalah hadiah dari Alloh ‘Azza wa Jalla untuk umat. maka peminpin mencerminkan umat yang dipimpinnya… [pernah baca, tapi lupa perkataan siapa, ada yg bisa bantu referendinya?]
Adalah para ulama yang Alloh berikan hidayah pada mereka sehingga mereka dapat memahami al qur’an wa sunnah dengan pemahaman sebagaimana para sahabat memahami al qur;an dan sunnah dari sumbernya yg murni… Bedewei, koq jadi agak panjang yakz…? Ah udahlah…malez juga nulis panjang2. secara aq ga milih, tapi juga ga golput koq. Aq Cuma berlepas diri dari system democrazy….
Fatwa Rokok
Kyahahahaha… lagi2 menggelikan…. Koq haram hanya untuk anak kecil dan remaja? Logikanya gimana ya…? Maaf…bukannya aq bermaksud merendahkan a.k.a meremehkan keilmuan para ulama MUI. Namun, aq yg dhoif ini sama sekali ga mengerti, bilamana sebuah hal haram untuk sebagian orang, namun halal untuk orang lain. Dalam hal ini rokok.
Ada joke “pak kyai, klo begini [sambil mengangkat tangan dengan menggenggam ibu jari di antara jari telunjuk dan jari tengah] di masjid bagi anak kecil boleh ga? “ apa coba jawabnya…?
Fatwa yang aneh…
ada beberapa hal yang masih ingin ku tulis…tapi lagi agak malez nih…
just check this site
blog keren utk diskusi. mantabz. salut buat bung DOS!
award utk para blogger! cepetan daftar!
inspirasi dari blognya…
![]()




February 6, 2009 at 10:20 pm |
numpang nginfo yah,,
buat yg belom tw,gue dah pindah ke http://finyster.co.cc ,,jadi kalo mw ke blog gue jangan klik nama kahfinyster di komen gue,,klik link yg finyster ajah,,okeh??
datengin yah,,
February 8, 2009 at 9:47 am |
Assalamu’alaykum
* pkswatch
blog keren utk diskusi. mantabz. salut buat bung DOS!
an kurangi jidal aja deh..,
(belum tau ilmunya gitu…)
btw, jazakillah telah berkunjung
February 8, 2009 at 9:52 am |
waduh afwan maksudnya jazakallah..,
February 15, 2009 at 10:59 am |
eem…
akh, minta komen ditulisan baru saya
March 6, 2009 at 7:46 pm |
asslamualaikum…lam kenal ya bro
March 25, 2009 at 7:59 am |
Asslamualaikum ya akhi…
semoga kita semua termasuk orang yang diberi petujuk oleh Allah..
Saya cuma mau tanya…
kenapa sih kita harus golput??
Memang benar golput itu adalh merupakan hak masing2 dari kita,dan kita bebas untuk menerima atau tidak hak kita tersebut,,
namun perlu diingat juga bahwa arti dari pada golput tersebut,,
kalo menurut saya apa bila kita golput itu artinya kita telah setuju dengan segala hasil dari pemilu tersebut,,
dan itu artinya pula kita tidak boleh perotes kalo nanti ada apa2…
begitu..
mohon tanggapan nya…
ini hanya sekedar pendapat..
Wassalam…
April 8, 2009 at 8:55 am |
Maaf saya TIDAK setuju dengan pandangan anda..
Anda “MENGHUJAT” MUI bak pahlawan kesiangan….
Coba ngaca dirilah…
Anda sebagai orang yang AMBIVALEN….
Anda MENOLAK demokrasi (yg notabene sistem thogut), tapi anda “BERMESRAAN” dengan THOGUT….
Anda menjadi PEGAWAI NEGERI yg notabene adalah antek2nya Thogut, karena sistem yg anda ikuti, aturan yg anda taati di kantormu adalah SISTEM THOGUT. Bahkan Anda makan uang gaji dari hasil sistem ribawi ala Thogut (sistem pajak, bunga, dll).
>>>> Kenapa Anda tidak memilih sistem yg islami, bekerja di sistem islami, dimana gaji anda berasal zakat, infaq, shodaqoh, jizyah, dll.
Bahkan Anda dulu kuliah di STAN yg mengajarkan ajaran thogut.
>>>> kenapa tidak memilih lembaga islami yg mengajarkan tauhid.
dan masih banyak lagi…..
Itulah inti pemikiran orang SALAFY dan HT yg PLATONIS, AMBIVALEN, dan EGOIS.
Bacalah sekali lagi buku PROTOKOLAT YAHUDI, anda akan tahu bahwa ANDA adalah KORBAN GHOZWUL FIKRI, korban SEKULERISME (memisahkan diri dari urusan kenegaraan).
Sekedar anda tahu, saat ini GEREJA justru telah memfatwakan agar umatnya tidak golput, dan menyuruh memilih caleg Kristiani.
Nah jika semua orang islam mengikuti pendapat anda untuk Golput, jika semua orang islam “BERLEPAS” diri dari demokrasi, sedangkan semua caleg kristen terpilih maka tak ayal lagi orang islam akan jadi budak di negeri ini karena kepemimpinan akan dipegang oleh orang2 kristiani (dan yahudi).
Apakah memang seperti yg Anda harapkan?
Jika ya, berarti Anda korban sekulerisme ala Protokolat Yahudi.
Anda masih muda, daripada sok pahlawan mengkritisi MUI, cobalah kritisi paham Anda sendiri !!
Paham “SALAFY” yg terbukti AMBIVALEN dan PLATONIS malah Anda ikuti penuh TAQLID, bahkan anda telah menuhankannya tanpa kekritisan sama sekali !!!!
Istighfarlah saudaraku….